Koin Kepedulian Terhadap Prita Terkumpul Rp 825 Juta
JAKARTA - Koin sumbangan untuk Prita Mulyasari terus menggunung. Tadi malam, dana kepedulian terhadap Prita bertambah menjadi Rp 825 juta. Jumlah itu termasuk dana yang terkumpul dari konser Koin untuk Keadilan: Cukup Satu Prita Saja yang diselenggarakan di Hard Rock Cafe, Jakarta Pusat.
Konser tersebut merupakan puncak rangkaian kegiatan Koin Keadilan untuk Prita. Uang lebih dari Rp 800 juta itu merupakan gabungan dari sejumlah sumbangan selama beberapa hari dari berbagai penjuru Nusantara.
Duit dikumpulkan di dua pos di Kebayoran dan Ragunan, Jakarta Selatan. Rinciannya, sumbangan berupa koin (Rp 612,9 juta); uang kertas (Rp 55 juta); serta sumbangan dari perusahaan pengiriman paket (Rp 37 juta).
Dukungan kepada Prita juga diberikan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang menyumbang Rp 102 juta. Dari acara konser, terkumpul Rp 15,85 juta plus hasil penjualan kaus Rp 2,85 juta. Dengan begitu, total sumbangan yang berhasil dihimpun sekitar Rp 825 juta.
Secara simbolis, sumbangan diserahkan kepada Prita oleh Adib Hidayat, ketua panitia konser, dan Abdee Slank sebagai wakil artis. ”Untuk konser amal ini, kami membanderol tiket masuk Rp 50 ribu. Itu hanya merupakan tanda solidaritas karena seluruh hasil penjualan tiket langsung diserahkan kepada Prita,” papar Adib.
Prita yang mengenakan setelan bernuansa hitam menerima paket sumbangan simbolis itu sambil mengucap banyak terima kasih. ”Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepeduliannya. Semoga setelah saya tidak ada Prita-Prita lain,” ujar wanita berjilbab tersebut.
Setelah menerima sumbangan, ibu dua anak itu mengaku belum memiliki rencana pasti. Dia ingin memfokuskan diri lebih dulu pada putusan Pengadilan Tinggi Banten pada 29 Desember. ”Saya masih menunggu putusan hukum perdata. Jadi, ingin fokus ke sana dulu. Tapi, begitu semua selesai, sisa sumbangan saya serahkan ke yayasan sosial,” tegasnya. Ada kemungkinan, dirinya akan membentuk yayasan sosial.
Konser amal yang berlangsung pukul 15.00 hingga 21.00 itu berjalan meriah. Pertunjukan diramaikan oleh puluhan artis ibu kota. Di antaranya, Slank, Audi, Sheila on 7, GIGI, Ari Lasso, Sherina, Titi D.J., Andra & The Backbone, She, Nidji, Cokelat, dan sejumlah musikus lain.
Yang istimewa, para pendukung acara konser melakukan pertunjukan dengan sukarela. Hard Rock Cafe juga menyediakan venue konser secara cuma-cuma. ”Semua yang terlibat dalam acara ini, baik pengisi acara, venue konser, maupun panita, berpartisipasi secara sukarela dan tidak menerima bayaran sepeser pun,” ungkap Adib.
Dia memaparkan, konser tersebut merupakan bentuk kesetiakawanan dan pernyataan sikap untuk melawan ketidakadilan agar tidak ada lagi kasus semacam Prita lainnya. ”Jadi, meski gugatan terhadap Prita sudah dicabut, acara seperti ini penting untuk tetap diadakan agar jangan sampai ada Prita-Prita lainnya. Cukup satu Prita saja,” tegas Adib yang juga managing editor majalah Rolling Stones Indonesia itu.
Pengadilan Tinggi Banten sebelumnya memutus Prita bersalah mencemarkan nama baik RS Omni International dan dua dokter yang memeriksanya melalui surat elektronik. Majelis hakim menghukum Prita membayar denda Rp 204 juta. Putusan tersebut direspons masyarakat dengan gerakan pengumpulan koin keadilan. (ken/oki)
Share on Facebook
Recent Comments