" />
• Saturday, February 27th, 2010

thomas-saka1

Category: Uncategorized  | One Comment
• Thursday, February 25th, 2010

stm-p

Category: Uncategorized  | One Comment
• Thursday, February 25th, 2010

lulus

Category: Uncategorized  | One Comment
• Tuesday, February 16th, 2010

scan0313

Category: Uncategorized  | One Comment
• Tuesday, February 16th, 2010

scan0312

Category: Uncategorized  | One Comment
• Tuesday, February 16th, 2010

scan03111

Category: Uncategorized  | One Comment
• Friday, February 05th, 2010

bulan ini bulan penuh cinta.., cinta ini untuk aku, anda, kalianĀ  oh love,love,lovelove2love4loves

Category: Uncategorized  | One Comment
• Friday, February 05th, 2010

Meski datang telat, Roy Suryo cukup tampil energik dalam memaparkan presentasinya di depan ratusan mahasiswa. Namun tetap saja, anggota DPR ini masih menyinggung aksi Ruby Alamsyah yang memamerkan aksi penggunaan kartu ATM bodong di TV. “Yang dilakukan mas Ruby itu menurut saya berlebihan,” ujar Roy di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Gunadarma, di Kampus D Margonda, Depok, Kamis (4/2/2010). Roy juga mengaku tidak pernah melaporkan Ruby ke pihak kepolisian atas aksinya tersebut, melainkan hanya mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Tapi polisi ternyata juga lapor ke KPI, dan kita akhirnya ketemu di sana (KPI-red). Dan Elman Saragih dari Metro TV juga mengakui dalam tayangan tersebut harusnya ada caption yang menyebutkan bahwa aksi itu tidak untuk diikuti,” jelasnya. Roy sendiri menilai secara pribadi, dirinya dan Ruby tidak ada masalah. “Kita hanya berbeda pandangan. Saya hanya dari ilmu komunikasi teknologi dan mas Ruby dari sisi sekuriti,” tukasnya. Edmon Makarim, mantan Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo, coba menengahi. Ia pun yakin bahwa aksi Ruby tidak disengaja. “Jadi pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini (Roy dan Ruby-red) adalah etika komunikasi juga harus diperhatikan,” pungkasnya.323913038-roy-suryo-kembali-singgung-aksi-ruby1

Category: Uncategorized  | One Comment
• Wednesday, February 03rd, 2010

84535_hanif_sjahbandi__tengah__kedua_dari_kiri__berpose_bersama_skuad_muVIVAnews – Seorang remaja Indonesia dapat pengalaman di klub Manchester United. Hanif Sjahbandi, yang juga merupakan anggota tim nasional U-13 Indonesia mendapat pengalaman berharga bisa menimba ilmu di Manchester United Soccer School.

Hanif, yang lahir pada 7 April 1997, ikut dalam sekolah singkat yang digelar di Manchester United Soccer School, Manchester, Inggris. Di sana Hanif juga ikut berkompetisi dalam arena World Skills Final.

“Hanif pertama kali berangkat ke MU, Juli 2009. Dia kemudian terpilih sebagai siswa terbaik dan diundang untuk tampil pada World Skills Final bulan Oktober 2009,” kata Tia Aryasyah, ibu Hanif kepada VIVAnews, Selasa, 2 Februari 2010.

Hanif ikut program pembibitan MU pada tahun 2009 lalu. Di sana ia bergabung dengan beberapa orang pemain muda lain dari beberapa negara.84534_hanif_sjahbandi__kanan__300_2252

Category: Uncategorized  | One Comment
• Monday, December 21st, 2009

106680largeKoin Kepedulian Terhadap Prita Terkumpul Rp 825 Juta
JAKARTA – Koin sumbangan untuk Prita Mulyasari terus menggunung. Tadi malam, dana kepedulian terhadap Prita bertambah menjadi Rp 825 juta. Jumlah itu termasuk dana yang terkumpul dari konser Koin untuk Keadilan: Cukup Satu Prita Saja yang diselenggarakan di Hard Rock Cafe, Jakarta Pusat.

Konser tersebut merupakan puncak rangkaian kegiatan Koin Keadilan untuk Prita. Uang lebih dari Rp 800 juta itu merupakan gabungan dari sejumlah sumbangan selama beberapa hari dari berbagai penjuru Nusantara.

Duit dikumpulkan di dua pos di Kebayoran dan Ragunan, Jakarta Selatan. Rinciannya, sumbangan berupa koin (Rp 612,9 juta); uang kertas (Rp 55 juta); serta sumbangan dari perusahaan pengiriman paket (Rp 37 juta).

Dukungan kepada Prita juga diberikan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang menyumbang Rp 102 juta. Dari acara konser, terkumpul Rp 15,85 juta plus hasil penjualan kaus Rp 2,85 juta. Dengan begitu, total sumbangan yang berhasil dihimpun sekitar Rp 825 juta.

Secara simbolis, sumbangan diserahkan kepada Prita oleh Adib Hidayat, ketua panitia konser, dan Abdee Slank sebagai wakil artis. ”Untuk konser amal ini, kami membanderol tiket masuk Rp 50 ribu. Itu hanya merupakan tanda solidaritas karena seluruh hasil penjualan tiket langsung diserahkan kepada Prita,” papar Adib.

Prita yang mengenakan setelan bernuansa hitam menerima paket sumbangan simbolis itu sambil mengucap banyak terima kasih. ”Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepeduliannya. Semoga setelah saya tidak ada Prita-Prita lain,” ujar wanita berjilbab tersebut.

Setelah menerima sumbangan, ibu dua anak itu mengaku belum memiliki rencana pasti. Dia ingin memfokuskan diri lebih dulu pada putusan Pengadilan Tinggi Banten pada 29 Desember. ”Saya masih menunggu putusan hukum perdata. Jadi, ingin fokus ke sana dulu. Tapi, begitu semua selesai, sisa sumbangan saya serahkan ke yayasan sosial,” tegasnya. Ada kemungkinan, dirinya akan membentuk yayasan sosial.

Konser amal yang berlangsung pukul 15.00 hingga 21.00 itu berjalan meriah. Pertunjukan diramaikan oleh puluhan artis ibu kota. Di antaranya, Slank, Audi, Sheila on 7, GIGI, Ari Lasso, Sherina, Titi D.J., Andra & The Backbone, She, Nidji, Cokelat, dan sejumlah musikus lain.

Yang istimewa, para pendukung acara konser melakukan pertunjukan dengan sukarela. Hard Rock Cafe juga menyediakan venue konser secara cuma-cuma. ”Semua yang terlibat dalam acara ini, baik pengisi acara, venue konser, maupun panita, berpartisipasi secara sukarela dan tidak menerima bayaran sepeser pun,” ungkap Adib.

Dia memaparkan, konser tersebut merupakan bentuk kesetiakawanan dan pernyataan sikap untuk melawan ketidakadilan agar tidak ada lagi kasus semacam Prita lainnya. ”Jadi, meski gugatan terhadap Prita sudah dicabut, acara seperti ini penting untuk tetap diadakan agar jangan sampai ada Prita-Prita lainnya. Cukup satu Prita saja,” tegas Adib yang juga managing editor majalah Rolling Stones Indonesia itu.

Pengadilan Tinggi Banten sebelumnya memutus Prita bersalah mencemarkan nama baik RS Omni International dan dua dokter yang memeriksanya melalui surat elektronik. Majelis hakim menghukum Prita membayar denda Rp 204 juta. Putusan tersebut direspons masyarakat dengan gerakan pengumpulan koin keadilan. (ken/oki)

Category: Uncategorized  | One Comment